Tarif Ojek Online Naik ! Berikut Daftar Tarif Ojol Bulan September 2022
Senin, September 12th 2022.Dikarenakan Hebohnya Tentang Berita Valid Bahwa Bensin BBM Pertalite Harganya naik dari Rp.7.650/liter menjadi Rp.10.000 membuat banyak Ojek Online berusaha untuk menaikkan harga tarif dalam pelayanan Ojol tersebut karena agar tidak terlalu rugi dengan maraknya kenaikan harga BBM tersebut.
Memang Kenaikan Harga BBM Pada tanggal 1 September 2022 membuat banyak warga Indonesia menjadi kesulitan karena memang BBM Pertalite sangat di butuhkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bahan bakar kendaraan motor ataupun mobil yang sering digunakan untuk bepergian ke tempat kerja sekolah kuliah dan lainnya juga menunjang mobilitas dalam bepergian, oleh karena itu kenaikan harga BBM Pertalite ini sangat krusial dan berdampak besar terhadap ekosistem keuangan di Indonesia.
Kenaikan tarif ojol diumumkan langsung oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9/2022) lalu. Hendro mengatakan kenaikan tarif ojek online ini merupakan penyesuaian atas harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi pada Sabtu 3 September 2022.
Besaran kenaikan tarif ojol di Indonesia ini beragam dan dibagikan berdasarkan sistem zonasi, yaitu Zona I, Zona II, dan Zona III. Adapun tarif ojol yang baru ini meliputi kenaikan pada komponen biaya jasa batas bawah, biaya jasa batas atas, serta biaya jasa minimal per 4 Km pertama. Secara umum, tarif ojol yang baru per September 2022 ini mengalami kenaikan 6-13,33 persen dibandingkan tarif ojek online yang ditentukan Kemenhub terakhir kali pada 2020 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 548 Tahun 2020.
Hendro mengatakan bahwa, untuk Zona I, biaya batas bawah dari Rp 1.850/Km naik menjadi Rp 2.000/Km atau mengalami kenaikan 8 persen. Sementara untuk biaya batas atas, kenaikannya sebesar 8,7 persen, dari Rp 2.300/Km menjadi Rp 2.500/Km.”Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 Km pertama. Jadi, untuk Zona I, 4 Km pertama itu menjadi Rp 8.000 s.d Rp 10.000,” kata Hendro dalam sebuah konferensi pers, sebagaimana dikutip KompasTekno dari YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Rabu (7/9) siang.
Berikut Daftar kenaikan Harga tarif ojol per September 2022
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian kenaikan tarif ojol online di Indonesia yang baru berdasarkan masing-masing Zona I, Zona II, dan Zona III, per Rabu (7/9/2022).
Tarif ojol Zona I
Untuk wilayah yang termasuk Zona I adalah Sumatera dan Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.
- Biaya jasa batas bawah = Rp 2.000/km (sebelumnya Rp 1.850/km)
- Biaya jasa batas atas = Rp 2.300/km (sebelumnya Rp 2.250/km)
- Rentang biaya jasa minimal = Rp 8.000 s.d Rp 10.000 (sebelumnya Rp 7.000 s.d Rp 10.000)
Tarif ojol Zona II
Untuk wilayah yang termasuk Zona II adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
- Biaya jasa batas bawah = Rp 2.550/km (sebelumnya Rp 2.250/km)
- Biaya jasa batas atas = Rp 2.800/km (sebelumnya Rp 2.650/km)
- Rentang biaya jasa minimal = Rp 10.200 s.d Rp 11.200 (sebelumnya Rp 9.000 s.d Rp 10.500)
Tarif ojol Zona III
Untuk wilayah yang termasuk Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.
- Biaya jasa batas bawah = Rp 2.300/km (sebelumnya Rp 2.100/km)
- Biaya jasa batas atas = Rp 2.750/km (sebelumnya Rp 2.600/km)
- Rentang biaya jasa minimal = Rp 9.200 s.d Rp 11.000 (sebelumnya Rp 7.000 s.d Rp 10.000).
Menurut Hendro, tarif ojek online yang baru di atas berlaku tiga hari sejak penetapan harga baru, yakni pada Rabu (7/9/2022) lalu. Dengan demikian, kenaikan tarif ojol yang baru resmi berlaku efektif hari ini, Sabtu 10 September 2022.”Penyesuaian biaya jasa ojol ini dilakukan terhadap beberapa komponen biaya jasa, seperti PPN, kenaikan UMR, suransi pengemudi, biaya jasa order 4 km, dan kenaikan harga BBM,” Tambahan Hendro.
Nah begitulah Informasi Tentang kenaikan Harga Tarif Ojol atau Ojek Online, memang hal ini terpaksa di lakukan karena kebutuhan Harga BBM Pertalite juga naik jadi hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi kerugian yang besar terhadap para Driver Ojol, Semoga dengan adanya berita kenaikan Harga BBM Pertalite ini bisa diatasi dengan baik dan keadaan negara Indonesia dapat segera membaik.
(L.Ahm)
Senin, 12 September 2022